IDXChannel—Bagaimana cara membubuhukan e-meterai yang benar? Perlu diingat, kini telah tersedia materai elektronik untuk mengabsahkan dokumen elektronik. Namun cara penggunaannya berbeda dengan meterai tempel biasa.
E-meterai memiliki bentuk yang mirip dengan meterai tempel, namun e-meterai bersifat elektronik, sehingga tidak bisa digunakan dengan cara dicetak lalu ditempel pada dokumen.
Meterai elektronik tidak dapat digunakan untuk dokumen cetak, sehingga tidak bisa digunakan untuk tanda tangan basah. Jikapun e-meterai dicetak, sifatnya hanya berfungsi sebagai salinan dokumen semata.
Saat dicetak, nilai e-meterai tidak akan sama dengan e-meterai asli yang tertera pada dokumen elektronik. Sebab sesuai peruntukkannya, e-meterai hanya dapat digunakan untuk dokumen elektronik, sementara meterai tempel untuk dokumen cetak.
Dikutip dari Pajakku (5/10), saat menggunakan e-meterai, penandatangan dokumen secara elektronik dapat dilakukan setelah atau sebelum pembubuhan e-meterai. Namun penempatan tanda tangan tidak sama seperti meterai tempel.