sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online 2022, Bisa Diklaim Sebagian

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
14/09/2022 16:43 WIB
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu topik yang sering dipertanyakan masyarakat
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online 2022, Bisa Diklaim Sebagian (Foto: MNC Media)
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online 2022, Bisa Diklaim Sebagian (Foto: MNC Media)
  1. Unduh dan buka aplikasi JMO.
  2. Masuk menggunakan akun yang sudah Anda buat sebelumnya. 
  3. Pilih menu Jaminan Hari Tua atau JHT.
  4. Klik menu Klaim JHT.
  5. Pastikan Anda sudah memenuhi syarat untuk melakukan pengajuan pencairan, lalu klik Selanjutnya.
  6. Pilih sebab/alasan klaim.
  7. Lakukan konfirmasi dan pengecekan data kepesertaan.
  8. Anda diharuskan melakukan swafoto sesuai dengan ketentuan yang diberikan.
  9. Selanjutnya, lengkapi data lainnya seperti NPWP dan rekening aktif untuk keperluan pencairan.
  10. Di halaman Rincian Saldo JHT, Anda bisa melihat saldo JHT Anda yang selama ini sudah terkumpul dan akan dicairkan.
  11. Periksa kembali data yang telah Anda masukkan, jika sudah, klik Konfirmasi.
  12. Pengajuan klaim berhasil dilakukan. Anda bisa melakukan pengecekan status klaim melalui aplikasi JMO maupun situs bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

Itulah beberapa informasi mengenai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online 2022 yang bisa dilakukan melalui aplikasi JMO.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement