IDXChannel – Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu topik yang sering dipertanyakan masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu hak karyawan yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan pemberi kerja. BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki beberapa manfaat yang nantinya akan dirasakan oleh karyawan jika sudah tidak bekerja, salah satunya JHT atau Jaminan Hari Tua.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online 2022
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dicairkan ketika seorang karyawan mencapai usia pensiun. Kebijakan tersebut akhirnya diubah atau direvisi dan digantikan dengan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua dan bisa dicairkan sebagian sebelum umur pensiun.
Lalu bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan? Anda bisa mencairkan dana JHT yang Anda miliki dengan ketentuan:
- Telah memenuhi masa kepesertaan minimal 10 tahun.
- Nilai yang dapat diklaim sebesar 30% untuk perumahan, atau 10% untuk keperluan lainnya.
Anda bisa melakukan pencairan saldo JHT tersebut dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, atau secara online melalui aplikasi JMO.