4. Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD)
Sama halnya dengan WMI, WAPERD adalah lisensi untuk seseorang yang bertugas menjual reksa dana. Setidaknya penyelenggara jual beli reksa dana harus memiliki lisensi WAPERD.
Perbedaan WAPERD dengan WMI terletak pada tugas dan resikonya. WAPERD hanya sebagai penjual reksadana saja tanpa harus mengelola portofolio investor.
Sedangkan WMI sebagai pihak yang mengelola dana dan portofolio investor dengan melakukan jual beli efek.
Tempat Sertifikasi Lisensi Pasar Modal
Apabila Anda ingin memiliki sertifikasi lisensi pasar modal. Maka Anda harus menyelesaikan pelatihan di TICMI sebagai lembaga pelatihan yang di bawah naungan Bursa Efek Indonesia.
Anda bisa langsung mengunjungi website resminya, yaitu https://ticmi.co.id/ dan menuju menu “Sertifikasi” yang Anda inginkan. Melalui website tersebut, Anda bisa mengetahui beberapa biaya yang harus disiapkan jika ingin mengikuti sertifikasi pasar modal.
Setelah menyelesaikan pelatihan di TICMI, Anda akan mengikuti ujian yang akan diselenggarakan langsung oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) dan harus memenuhi standar kelulusan yang telah ditetapkan. Biaya ujian sudah include dengan pembayaran pelatihan di TICMI.
Itulah penjelasan mengenai Cara Mendapatkan Lisensi Profesi Pasar Modal yang menarik dibahas. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.