IDXChannel – Cara mendapatkan surat rujukan Puskesmas online bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN.
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia yang menjadi peserta. Layanan ini bisa digunakan untuk mengakses fasilitas kesehatan (faskes), baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit dan puskesmas yang bekerja sama).
BPJS Kesehatan menggunakan sistem rujukan berjenjang untuk memberikan layanan kesehatan kepada pesertanya. Jika peserta membutuhkan perawatan lebih lanjut atau perawatan spesialis, maka mereka akan dirujuk dari Faskes Tingkat Pertama (FKTP) ke Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Rujukan dilakukan berdasarkan kompleksitas kondisi pasien yang tidak bisa ditangani di FKTP.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan surat rujukan Puskesmas online agar tidak perlu antre? IDXChannel merangkum informasi lengkapnya sebagai berikut.
Cara Mendapatkan Surat Rujukan Puskesmas Online
Pada dasarnya surat rujukan Puskesmas bisa diperoleh dengan datang langsung ke Puskesmas yang menjadi Faskes 1 peserta. Namun, peserta juga bisa mengajukan surat rujukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkah.
- Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah terpasang di HP Anda.
- Log in dengan menggunakan alamat email atau nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.
- Kemudian, masukkan password Anda.
- Klik menu Pendaftaran Pelayanan yang ada di halaman Beranda.
- Lalu, klik Faskes Rujukan Tingkat Lanjut.
- Selanjutnya, pilih peserta yang akan didaftarkan.
- Nantinya, pilihan nomor rujukan akan secara otomatis tertera jika sebelumnya sudah menerima rujukan.
Anda juga bisa membuat surat rujukan Puskesmas online melalui website BPJS Kesehatan. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Buka website BPJS Kesehatan melalui browser di perangkat Anda.
- Kemudian, pilih menu “Layanan Online”.
- Lalu, pilih menu “Rujukan”.
- Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor keanggotaan BPJS Kesehatan dan kata sandi Anda.
- Jika Anda belum memiliki akun BPJS Kesehatan, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu.
- Kemudian, pilih menu “Faskes Rujukan”.
- Masukkan kata kunci “Faskes 1” pada kolom pencarian.
- Lalu, pilih Faskes 1 yang ingin Anda kunjungi.
- Setelah itu, lengkapi data rujukan Anda, seperti jenis layanan kesehatan, diagnosis penyakit, dan nama dokter spesialis yang dituju.
- Pastikan Anda memasukkan data yang akurat dan lengkap.
- Selanjutnya, lakukan verifikasi data yang telah Anda masukkan.
- Jika data sudah benar, pilih “Kirim”.
- Namun, jika ada kesalahan, Anda bisa pilih “Edit” dan perbaiki data yang salah.
- Setelah itu, Anda akan menerima nomor rujukan dan kode rujukan.
- Anda bisa mencetak surat rujukan BPJS online tersebut dan membawanya saat Anda berkunjung ke Faskes yang dituju.
Itulah ulasan mengenai cara mendapatkan surat rujukan Puskesmas online yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Semoga bermanfaat!