1. Nilai Ekonomis
Nilai ekonomis adalah nilai atas tarif notaris yang ditentukan dari objek dalam akta yang dibuat. Perhitungan nilai ekonomis ini menggunakan nilai objek yang dibuat aktanya oleh notaris. Adapun rincian perhitungan biaya notaris berdasarkan nilai ekonomis antara lain sebagai berikut.
- Untuk nilai transaksi mencapai Rp100 juta, maka biaya notaris paling besar mencapai 2,5 persen dari nilai transaksi.
- Untuk nilai transaksi antara Rp100 juta hingga Rp1 miliar, maka biaya notarisnya adalah 1,5 persen.
- Untuk nilai transaksi di atas Rp1 miliar, maka biaya notarisnya adalah sebesar 1 persen dari nilai transaksi.
2. Nilai Sosiologis
Nilai sosiologis biaya notaris mengacu pada peran sosial dan manfaat yang diberikan oleh jasa notaris dalam masyarakat, terutama dalam konteks hubungan hukum dan transaksi sosial-ekonomi.
Merujuk pada nilai sosiologis ini, biaya penggunaan jasa notaris untuk jual beli rumah dikenakan paling besar Rp5 juta. Nilai ini sudah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
Selain biaya notaris sesuai dengan nilai ekonomis dan nilai sosiologisnya, ada juga biaya lain terkait notaris yang perlu diperhitungkan ketika transaksi jual beli rumah, seperti biaya cek sertifikat, validasi pajak, pembuatan SKMHT, dan lain-lain. Adapun ketentuan biaya-biaya ini masing-masing bisa berbeda-beda tergantung wilayah.
Itulah penjelasan mengenai cara menghitung biaya notaris yang perlu Anda ketahui sebelum melakukan transaksi. Semoga informasi ini bermanfaat!