sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Minta Surat Rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit bagi Peserta BPJS   

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
04/08/2023 14:14 WIB
Cara minta surat rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit bagi peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah jika telah memenuhi syarat dan ketentuannya. 
Cara Minta Surat Rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit bagi Peserta BPJS. (Foto: MNC Media)   
Cara Minta Surat Rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit bagi Peserta BPJS. (Foto: MNC Media)   

IDXChannel – Cara minta surat rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit bagi peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah jika telah memenuhi syarat dan ketentuannya. 

Pada dasarnya, surat rujukan merupakan surat pengantar yang dibutuhkan pasien agar mendapatkan pengobatan lanjutan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut seperti rumah sakit atau dokter spesialis yang lebih kompeten.

Bagi peserta BPJS Kesehatan, surat rujukan dari Puskesmas ini diperlukan ketika peserta hendak melakukan pengobatan di rumah sakit. Lalu, bagaimana cara minta surat rujukan di Puskesmas ke Rumah Sakit? IDXChannel merangkum langkah mudahnya sebagai berikut. 

Cara Minta Surat Rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit

Pada umumnya, Fasilitas Kesehatan (Faskes) terbagi ke dalam tiga tingkatan yakni Faskes 1 (Puskesmas, Klinik, atau Dokter umum), Faskes II (pelayanan kesehatan spesialistik yang dilakukan oleh dokter spesialis), dan Faskes III (layanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter subspesialis). 

Untuk masing-masing tingkatan Faskes lanjutan, pasien perlu melampirkan surat rujukan jika memerlukan pengobatan di Faskes lanjutan ini. Surat rujukan dari Faskes I diperlukan ketika hendak memerlukan layanan pengobatan di Faskes II. Adapun surat rujukan dari Faskes II diperlukan ketika pasien memerlukan pengobatan di Faskes III. 

Sebelum meminta surat rujukan dari Puskesmas, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi peserta BPJS Kesehatan terlebih dulu yakni sebagai berikut. 

  • Fotokopi dan dokumen asli kartu BPJS Kesehatan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Berobat

Selanjutnya, Anda bisa meminta surat rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit dengan cara sebagai berikut. 

  • Kunjungi Fasilitas Kesehatan (Faskes) I terdekat sesuai dengan Faskes yang terdaftar di kartu peserta BPJS Kesehatan Anda.
  • Lakukan pendaftaran seperti biasa.
  • Serahkan syarat-syarat yang diperlukan.
  • Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk masuk ke Balai Pengobatan Umum dan melakukan pemeriksaan dengan dokter umum di Faskes I.
  • Setelah itu, jika kondisi Anda memenuhi kriteria penanganan tingkat lanjut, Anda akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit. 

Nah, itulah informasi mengenai cara minta surat rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit yang bisa Anda lakukan dengan mudah. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement