- Melakukan registrasi di situs Korlantas
- Isi data nomor SIM
- Unggah dokumen pelengkap (surat keterangan hilang, dll)
- Lanjutkan proses
- Bayar biaya pembuatan SIM di ATM BRI
- Pilih jadwal pengambilan SIM di Samsat
- Datang ke lokasi pengambilan
Dengan melakukan registrasi di situs Korlantas, Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat. Registrasi di situs Korlantas ditujukan untuk pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, pengalihan golonga, perubahan data, dan penggantian SIM rusak atau hilang.
Setelah Anda membayar biaya pembuatan SIM—besaran biaya sesuai golongan—proses selanjutnya dialihkan ke pengurusan offline. Sebab Anda harus melanjutkan proses rekam data sidik jari, pengambilan foto, dan verifikasi data.
Pastikan untuk membawa dokumen pendukung (KTP, suket kehilangan) saat mengunjungi kantot Samsat terdekat. Tahap pengambilan akan teratur dan tidak perlu antrean terlalu panjang.
Itulah tata cara urus SIM hilang secara online dengan mudah. (NKK)