sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Ini Empat Potongan dan Tambahan ke Gaji Karyawan

Milenomic editor Kunthi Fahmar Sandy
20/07/2024 10:36 WIB
komponen potongan umumnya terdiri dari pajak dan asuransi, baik dari pemerintah dan swasta.
Catat, Ini Empat Potongan dan Tambahan ke Gaji Karyawan (foto: MNC media)
Catat, Ini Empat Potongan dan Tambahan ke Gaji Karyawan (foto: MNC media)

"Perusahaan dapat dengan mudah menjalankan proses dan sistem penggajian yang transparan dan akurat dengan menggunakan solusi HR yang menawarkan berbagai keunggulan," ujar Stevens.

Misalnya saja, Stevens mencontohkan, rumus penghitungan gaji di fitur payroll calculation dapat diperbarui secara otomatis secara sistem begitu kebijakan baru dikeluarkan oleh pemerintah maupun perusahaan.

"Selain itu, solusi HR menunjang transparansi antara perusahaan dan karyawan dengan memudahkan pengiriman slip gaji, atau payslip, yang dilengkapi rincian penghitungan komponen gaji, termasuk potongan pajak dan tambahan uang lembur," ujar Stevens. (TSA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement