IDXChannel – Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan dengan NIK atau nomor peserta bisa dilakukan dengan mudah secara online.
Seperti diketahui, peserta BPJS Kesehatan Non-PBI, wajib membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dengan besaran tagihan sesuai jenis kelas dan jumlah anggota keluarga terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Namun, tak jarang peserta terlewat membayarkan iuran bahkan kerap menunggak selama beberapa bulan. Tunggakan iuran ini harus segera dibayar agar peserta dapat mendapatkan layanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (Faskes) terdaftar.
Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel mengulas beberapa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan dengan NIK yang bisa Anda lakukan.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan dengan NIK
Beberapa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan dengan NIk yang bisa Anda lakukan antara lain sebagai berikut.