IDXChannel - Chief Executive Officer (CEO) Alphabet Inc (GOOGL.O), Sundar Pichai, menerima total kompensasi sekitar USD226 juta atau sekitar Rp3,37 triliun untuk periode 2022. Padahal, perusahaan sempat mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan beberapa waktu lalu.
Jumlah kompensasi yang diterima Pichai lebih dari 800 kali gaji rata-rata karyawan, kata perusahaan itu dalam pengajuan sekuritas pada hari Jumat.
“Kompensasi Pichai termasuk penghargaan saham sekitar USD 218 juta,” kata perusahaan induk Google tersebut dalam pengajuan sekuritas, dilansir Reuters (21/4/2023)
Ini terjadi pada saat Alphabet, perusahaan induk Google, telah mengumumkan rencana untuk memangkas 12.000 pekerjaan di seluruh dunia pada bulan Januari.