Secara garis besar, isi dari surat jual beli tanah bisa dirinci sebagai berikut.
1. Identitas Pihak yang Bertransaksi (Penjual dan Pembeli)
Surat jual beli tanah mencantumkan identitas lengkap penjual dan pembeli dan kedudukannya dalam transaksi jual beli tanah.
2. Deskripsi atau Gambaran Tanah yang Diperjualbelikan
Surat jual beli tanah juga mencantumkan deskripsi atau gambar dari tanah yang diperjualbelikan meliputi letak tanah (alamat), luas tanah, batas tanah, status kepemilikan, nomor surat tanah, hingga harga tanah sesuai kesepakatan.
3. Jaminan dan Identitas saksi
Dalam surat jual beli tanah juga dicantumkan jaminan dan identitas saksi dalam proses jual beli.
4. Cara dan batas waktu pembayaran
Dalam surat jual beli tanah juga dicantumkan detail kesepakatan penyelesaian masalah apabila ada perselisihan.