sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Trump Bakal Kenakan Tarif 15-20 Persen ke Negara yang Tak Dapat Surat

News editor Wahyu Dwi Anggoro
11/07/2025 13:50 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana mengenakan tarif antara 15 hingga 20 persen kepada negara-negara yang tidak menerima surat pemberitahuan.
Trump Bakal Kenakan Tarif 15-20 Persen ke Negara yang Tak Dapat Surat. (Foto: White House)
Trump Bakal Kenakan Tarif 15-20 Persen ke Negara yang Tak Dapat Surat. (Foto: White House)

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana mengenakan tarif antara 15 hingga 20 persen kepada negara-negara yang tidak menerima surat pemberitahuan.

Dilansir dari AFP pada Jumat (11/2025), tarif tersebut juga akan mulai berlaku pada 1 Agustus.

Trump minggu ini menyebarkan surat kepada banyak mitra dagang AS. Dalam suratnya kepada lebih dari 20 negara, dia menguraikan tarif antara 20 persen hingga 50 persen yang akan berlaku mulai 1 Agustus.

Trump dalam surat-suratnya memperingatkan, jika ada negara yang melancarkan tindakan balasan, AS akan mengenakan tarif yang lebih tinggi lagi.

Ketika ditanya oleh NBC News apa yang akan terjadi pada negara-negara yang tidak menerima surat, ia mengusulkan tarif antara 15 atau 20 persen.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement