"Negara yang tersisa akan tetap membayar, baik itu 20 persen atau 15 persen. Kami sedang membahasnya," kata Trump.
Kebijakan tarif resiprokal seharusnya berlaku pada 9 Juli, tetapi kemudian diundur ke 1 Agustus karena sederet perundingan dagang antara AS dan negara lainnya masih berlangsung. (Wahyu Dwi Anggoro)