"Ini untuk memberikan kesempatan bagi putra/putri Kalimantan untuk ikut serta dalam pembangunan IKN," jelas Anas.
Selain itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa kebijakan pengadaan PNS tahun 2024 akan mencakup kebutuhan umum dan khusus.
Kebutuhan khusus ini mencakup penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, serta penduduk daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Aba juga menambahkan bahwa fokus rekrutmen ASN tahun ini akan diarahkan pada talenta-talenta baru yang akan ditempatkan di IKN.
"Kami ingin memastikan bahwa talenta terbaik dapat mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di IKN," kata Aba.