sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Customer Due Diligence (CDD) Adalah? Simak Penjelasannya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
09/09/2024 13:49 WIB
Customer Due Diligence atau CDD adalah salah satu instrumen yang digunakan untuk memitigasi risiko yang terjadi di sektor jasa keuangan.
Customer Due Diligence (CDD) Adalah? Simak Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
Customer Due Diligence (CDD) Adalah? Simak Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

2. Verifikasi Identitas

Setelah identifikasi dilakukan, PJK harus memverifikasi informasi yang diberikan oleh pelanggan dengan menggunakan dokumen asli, sumber yang dapat dipercaya, atau metode elektronik yang aman. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang diberikan akurat.

3. Penilaian Risiko (Risk Assessment)

PJK nantinya perlu mengkategorikan calon nasabah berdasarkan tingkat risiko yang dimiliki, misalnya risiko rendah, sedang, atau tinggi. Calon nasabah dengan risiko tinggi (high-risk customers), seperti PEPs (Politically Exposed Persons), mungkin memerlukan Enhanced Due Diligence (EDD), yang merupakan pemeriksaan lebih mendalam.

4. Pemantauan Berkelanjutan (Ongoing Monitoring)

Setelah pelanggan terdaftar, transaksi mereka terus dipantau untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan. Jika ditemukan aktivitas yang mencurigakan, PJK wajib melaporkannya kepada pihak berwenang.

Itulah penjelasan mengenai apa itu Customer Due Diligence (CDD) yang penting untuk diketahui. 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement