IDXChannel—Simak daftar negara yang tarifnya diturunkan Trump. Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengumumkan tarif resiprokal untuk belasan negara terdampak, tarif ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Sebelumnya pada April Trump telah mengumumkan daftar tarif resiprokal yang dikenakan pemerintah AS ke beberapa negara, termasuk Indonesia, sebagai bentuk balasan atasan hambatan impor diterapkan negara yang bersangkutan.
Pemberlakuan tarif tersebut ditunda selama 90 hari sebagai upaya pembukaan ruang negosiasi bagi pemerintah negara-negara yang terkena dampak pengenaan tarif ini. Mulanya penundaan tersebut akan berlangsung hingga 9 Juli.
Namun belum lama ini Trump mengirimkan surat resmi kepada 14 negara, surat tersebut memberitahukan besaran tarif resiprokal yang akan dikenakan atas impor barang AS dari negara-negara tersebut.
Daftar Negara yang Tarifnya Diturunkan Trump, Indonesia Tidak Masuk
Sebagian negara mendapatkan kenaikan tarif dari tarif lama yang diumumkan pada April 2025, seperti Jepang yang mulanya dikenakan tarif sebesar 24 persen kini justru dinaikkan menjadi 25 persen.