Gol II
IIa Rp2,18 juta - Rp3,64 juta per bulan
IIb Rp2,38 juta - Rp3,79 juta per bulan
IIc Rp2,48 juta - Rp3,95 juta per bulan
IId Rp2,59 juta - Rp4,125 juta per bulan
Gol III
IIIa Rp2,78 juta - Rp4,57 juta per bulan
IIIb Rp2,90 juta - Rp4,76 juta per bulan
IIIc Rp3,02 juta - Rp4,97 juta per bulan
IIId Rp3,15 juta - Rp5,18 juta per bulan
Gol IV
IVa Rp3,28 juta - Rp5,39 juta per bulan
IVb Rp3,42 juta - Rp5,62 juta per bulan
IVc Rp3,57 juta - Rp5,86 juta per bulan
IVd Rp3,72 juta - Rp6,11 juta per bulan
IVe Rp3,88 juta - Rp6,37 juta per bulan
Selain mendapatkan gaji pokok, guru PNS juga berhak menerima sejumlah tunjangan. Antara lain tunjangan sertifikasi, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja daerah, tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan makan, dan sebagainya.
Itulah informasi singkat tentang berapa gaji guru PNS 2025.
(Nadya Kurnia)