sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Daftar Gaji Maksimal Rumah Subsidi Terbaru 2025 dan Syarat Pengajuan Pembelian

Milenomic editor Kurnia Nadya
27/04/2025 14:18 WIB
Berdasarkan Permen PKP No. 5/2025, batas maksimal gaji karyawan (Jabodetabek) untuk membeli rumah subsidi adalah Rp14 juta per bulan bagi yang sudah menikah.
Daftar Gaji Maksimal Rumah Subsidi Terbaru 2025 dan Syarat Pengajuan Pembelian. (Foto: MNC Media)
Daftar Gaji Maksimal Rumah Subsidi Terbaru 2025 dan Syarat Pengajuan Pembelian. (Foto: MNC Media)

Namun penerapan batas maksimal gaji karyawan untuk pembelian rumah subsidi ini diatur sesuai zona wilayah. Berikut ini adalah gaji maksimal rumah subsidi terbaru sesuai zonasi yang telah ditentukan: 

Zona 1 

  • Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatera, NTT, NTB
  • Umum tidak kawin Rp8,5 juta
  • Umum sudah kawin Rp10 juta 
  • Satu orang untuk peserta Tapera Rp10 juta

Zona 2 

  • Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali
  • Umum tidak kawin Rp9 juta
  • Umum sudah kawin Rp11 juta
  • Satu orang untuk peserta Tapera Rp11 juta

Zona 3 

  • Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya
  • Umum tidak kawin Rp10,5 juta
  • Umum sudah kawin Rp12 juta
  • Satu orang untuk peserta Tapera Rp12 juta

Zona 4 

  • Jabodetabek 
  • Umum tidak kawin Rp12 juta
  • Umum sudah kawin Rp14 juta
  • Satu orang untuk peserta Tapera Rp14 juta 

Selain syarat gaji maksimal, masyarakat yang hendak membeli rumah subsidi juga harus memenuhi persyaratan lainnya, yaitu: 

  • Memiliki kewarganegaraan Indonesia (WNI) 
  • Tercatat sebagai penduduk di satu daerah kabupaten atau kota
  • Belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah terkait kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah, dan/atau kredit atau pembiayaan pembangunan rumah swadaya
  • Status tidak kawin atau sudah menikah dengan status pasangan suami istri

Itulah informasi menarik tentang batas maksimal gaji rumah subsidi  terbaru 2025. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement