Fitri juga sangat tidak menyarankan masyarakat untuk memaksakan jika kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk membeli suatu barang atau jasa. Ia lebih menyarankan masyarakat untuk membiasakan menabung terlebih dahulu, agar terhindar dari jerat utang.
“Maka sebaiknya menabung dulu hingga punya uang yang cukup, atau cari barang dan jasa lain yang bisa jadi pengganti,” tutur Fitri.
Ditemui secara terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait produk-produk jasa keuangan yang legal dan memiliki izin.
Selain itu, OJK juga gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan dana yang bijak, untuk menghindari jerat utang. “Tapi akan terus kita sosialisasikan. Jangan sampai produknya legal tapi digunakan untuk keperluan yang tidak pas, itu juga mencelakakan masyarakat,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu.