IDXChannel - Pinjaman online (pinjol) ilegal kian marak di kalangan masyarakat. Ironisnya, banyak anak muda yang justru terjerat utang pinjol ilegal.
Teranyar, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dalam operasi sibernya pada Juli 2023 telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten media sosial.
Menghadapi fenomena ini, bagaimana seharusnya generasi muda mengatur keuangannya agar tak terjerat utang piutang?
Perencana Keuangan OneShildt, Agustina Fitria menyampaikan, generasi muda harus lebih bijak dalam membuat keputusan keuangan. Misalnya, dengan menimbang penting atau tidaknya sebuah barang.