Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk menuhi kriteria rekrutmen. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
Syarat Umum:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara kegiatan publik.
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum.
Ketentuan:
1. Pelamar yang diproses lebih lanjut, akan dihubungi LPDP.
2. Seluruh kegiatan akan diselenggarakan di Jakarta.
3. Kegiatan seleksi tidak dipungut biaya.
4. Dapat bergabung segera setelah dinyatakan lulus pada tahap akhir.
5. LPDP hanya menerima lamaran yang ditujukan pada email [email protected].
Untuk diketahui, pelamar bisa mengirimkan berkas persyaratan diantaranya Curriculum Vitae (CV), ijazah asli, transkrip asli, KTP, NPWP, dan pas foto. File berukuran maksimal 1 Mb dengan format JPG atau PDF.