sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dilarang Pamer Kekayaan, Intip Gaji Polisi dan Tunjangannya

Milenomic editor Salsa Nabila/SEO
20/10/2022 11:24 WIB
Gaji polisi dan tunjangannya menarik untuk dikulik, karena masyarakat penasaran dengan hal tersebut. Saat ini polisi sedang banyak disorot masyarakat.
Dilarang Pamer Kekayaan, Intip Gaji Polisi dan Tunjangannya. (FOTO: MNC Media)
Dilarang Pamer Kekayaan, Intip Gaji Polisi dan Tunjangannya. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Gaji polisi dan tunjangannya menarik untuk dikulik, karena masyarakat penasaran dengan hal tersebut. Saat ini polisi sedang banyak disorot masyarakat, lantaran muncul banyak kasus-kasus Polri dan sisi gelap dari Polri yang membuat turun kepercayaan publik terhadap Polri.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti gaya hidup anggota Polri. Menurut Jokowi, gaya hidup menjadi salah satu penyebab turunnya kepercayaan publik terhadap polri. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menerima para pejabat Polri mulai dari Kapolri, pejabat utama, kapolda, hingga Kapolres se-Indonesia di Istana pada (14/10/2022).

Polisi mendapat gaji pokok, polisi juga mendapat tunjangan dengan nominal yang bervariasi. Gaji dan polisi dan tunjangannya disesuaikan dengan jabatan, pangkat, dan daerah penempatan.

Lantas, berapa gaji polisi dan tunjangannya? Penasaran bukan, simak pemaparannya berikut ini.

Rincian Gaji Polisi

Gaji polisi telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sedangkan, tunjangan polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.Dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di lingkungan Polri.

1. Tamtama (Golongan I)

  • Bhayangkara Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100.
  • Bhayangkara Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500.
  • Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400.
  • Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900.
  • Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900.
  • Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100-Rp2.960.700.
Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement