Tunjangan ini tidak berkaitan dengan prestasi atau kehadiran, melainkan tunjangan gabungan dari tunjangan suami/istri, anak, penyesuaian, dan peralihan. Adapun besarannya dibagi sesuai kelas jabatan.
Kelas jabatan 15 menerima tunjangan Rp2.216.288, sementara kelas jabatan 2 bisa menerima hingga Rp7.060.667 per orang. Ada jenis tunjangan lain yang juga diterima pelaut, yakni:
- Tunjangan komando
- Tunjangan profesi
- Tunjangan cuti
- Tunjangan pajak pendapatan
- Tunjangan operasional pelayanan pelayaran lebaran dan Nataru
Dikutip dari Finansialku (30/11), gaji nahkoda kapal bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Sementara gaji mualim atau chief officer, bisa mencapai Rp49 juta sampai dengan Rp89 juta, tergantung jabatan dan kelasnya.
Sementara gaji perwira mesin bisa mencapai antara Rp30 juta sampai Rp65 juta. Gaj pelaut dengan kelas jabatan bawah pun masih terbilang tinggi, boat swain atau ABK dengan pangkat menengah yang bertanggung jawab pada kru dan perlengkapan, bisa menerima gaji belasan hingga puluhan juta.
Sementara seamen atau pelaut juru mudi, juga tak kalah tinggi. Pada 2017 saja, gaji seaman di kapal tanker kecil di luar negeri bisa mencapai Rp9 juta. Sementara gaji seamen untuk kapal curah bisa mencapai Rp14 juta.