IDXChannel—Gaji ABK kapal kargo di Indonesia bergantung pada perusahaan tempat ABK bekerja, juga pada jabatan yang diampu anak buah kapal dalam tugas pelayaran. Awak kapal adalah profesi dengan tingkat risiko yang tinggi.
Sehingga pekerjaan ini membutuhkan kompetensi dan keahlian tertentu. Banyak sertifikat yang harus dikantongi para awak kapal untuk dianggap layak bekerja sebagai pelaut. Dikutip dari Kamus Pelaut (30/11), ada dua jenis sertifikat kepelautan.
Yakni Sertifikat Keahlian Pelaut dan Sertifikat Keterampilan Pelaut. Dari kedua jenis sertifikat ini, ada beberapa jenis sertifikat kompetensi yang harus dimiliki seorang pelaut, tergantung pada departemen tempat kerjanya.
Salah satu sertifikat keterampilan yang harus dimiliki adalah Basic Safety Training (BST). Sertifikat ini menunjukkan kompetensi awak kapal dalam teknik penyelamatan diri, pencegahan dan penanggulangan kebakaran, P3K, keselamatan diri dan tanggung jawab sosial.
Jika awak kapal bekerja di bagian permesinan, maka ia harus mengantongi sertifikat keahlian teknik permesinan, begitu pula jika awak kapal tersebut bertanggung jawab pada radio kapal.