sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji Kabareskrim, Dua Digit Plus Tunjangan Menggiurkan

Milenomic editor Kurnia Nadya
30/11/2022 19:32 WIB
Gaji Kabareskrim mencapai dua digit, ditambah dengan serentet fasilitas menggiurkan.
Gaji Kabareskrim, Dua Digit Plus Tunjangan Menggiurkan. (Foto: MNC Media)
Gaji Kabareskrim, Dua Digit Plus Tunjangan Menggiurkan. (Foto: MNC Media)

Gaji Kabareskrim: Tunjangan Kinerja 

Sama seperti pekerja pada umumnya, upah yang diterima polisi pun memiliki beberapa komponen. Polisi pun memiliki tunjangan kinerja yang masuk dalam komponen upah, namun berada di luar gaji pokok. 

Tunjangan untuk pegawai Polri telah diatur lewat Perpres No. 103/2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Seorang Komjen yang menjabat sebagai kabareskrim, kelas jabatannya ada di level 17, sehingga ia berhak menerima tunjangan kinerja sebanyak Rp29.085.000 per bulan. 

Jika ditambah dengan gapoknya tadi, maka Kabareskim menerima paling tidak Rp34 juta sampai dengan Rp35 juta per bulan.

Selain gapok dan tunjangan kinerja, anggota Polri juga mendapatkan banyak tunjangan lain:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gapok
  • Tunjangan anak 2% dari gapok, maksimal untuk dua anak
  • Tunjangan beras 18 Kg/bulan, dengan harga Rp8.047/Kg, dan tambahan 10 Kg untuk istri dan dua anak
  • Tunjangan jabatan, sesuai jabatan strukturan dari Rp360.000 hingga Rp5,5 juta per bulan
  • Tunjangan lauk pauk
  • Tunjangan operasi keamanan
  • Tunjangan jika ditempatkan di Papua
  • Perjalanan dinas

Selain itu semua, anggota Polri juga menikmati fasilitas lain yang dijamin pemerintah dan negara. 

Demikianlah ulasan tentang gaji Kabareskrim. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement