Video TikTok yang dibagikan akun @pintarnya.id, sebuah platform layanan pencari kerja menampilkan pengakuan salah satu pegawai Mixue soal gajinya di Mixue.
Pegawai tersebut bernama Faisal, seorang barista Mixue Es Krim. Saat ditanyakan mengenai gajinya di sana, Faisal menjawab gajinya sebesar upah minimum.
"UMR lah," kata Faisal, dikutip Selasa (3/1/2022).
Upah minimum di setiap provinsi berbeda. Sebagai contoh di Ibu Kota, upah minimum Jakarta pada tahun ini sebesar Rp4,9 juta atau naik 5,6 persen dibanding upah minimum 2022 yang sebesar Rp4,6 juta per bulan.
(Penulis : Ibadikal Mukhlisina/Magang)
(FAY)