sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji Ketua RT di Indonesia, Intip Besarannya

Milenomic editor Iqbal Widiarko
11/10/2023 10:37 WIB
Gaji ketua RT di Indonesia menarik untuk disimak.
Gaji Ketua RT di Indonesia, Intip Besarannya. (Foto: MNC Media)
Gaji Ketua RT di Indonesia, Intip Besarannya. (Foto: MNC Media)

8. Ketua RT di Bandung

Insentif RT di Bandung sebesar Rp300.000. Sedangkan, RW sebesar Rp500.000 per bulan. Namun karena dianggap terlalu kecil, Pemerintah Kota Bandung berencana akan menaikkan insentif bagi RT dan RW. Wacana tersebut telah disampaikan dalam rapat banggar dengan DPRD. 

9. Ketua RT di Depok  

Pemerintah Kota Depok menetapkan besaran insentif untuk ketua RT sebesar Rp500 ribu/bulan dari sebelumnya Rp300 ribu/bulan. Pemberian insentif ini merupakan wujud perhatian dan apresiasi pemerintah untuk ketua RT atas kinerjanya selama ini.

10. Ketua RT di Bekasi

Keputusan pemberian honor untuk Ketua RT di Bekasi sudah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pemberian bantuan operasional ketua RT ditetapkan intensif sebesar Rp5.000.000 setiap tahunnya atau bila dibagi 12 bulan maka Ketua RT di Bekasi akan menerima gaji sebesar Rp416.000 setiap bulan.

11. DKI Jakarta

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1647 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga, RT dan RW akan mendapatkan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi dengan nominal untuk RT sebesar Rp2 juta per bulan.

Namun, perlu digaris bawahi jika uang tersebut bukan untuk mendanai pembayaran uang lelah/insentif/uang kehormatan/uang saku/gaji/honorarium kepada Ketua RT. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kegiatan operasional dari masing-masing RT.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement