IDXChannel – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru S1 dan tunjangannya 2024 kerap menarik perhatian banyak orang.
Apalagi, tahun ini Pemerintah kembali membuka lowongan untuk pendaftaran PPPK yang menjadi incaran banyak orang. Seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK guru juga mendapatkan gaji dan tunjangan dengan besaran yang disesuaikan dengan masing-masing golongan.
Lantas, berapa gaji PPPK guru S1 dan tunjangannya 2024? IDXChannel mengulas rinciannya sebagai berikut.
Gaji P3K Guru S1 dan Tunjangannya 2024
Sistem penggajian guru PPPK sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020. Namun per Januari 2024 lalu, aturan penggajian PPPK telah diperbarui menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 dengan kenaikan sebanyak 8 persen dari angka sebelumnya.
Berdasarkan aturan tersebut, besaran gaji PPPK guru 2024 adalah sebagai berikut.