sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji Pantarlih Luar Negeri 2024, Menggiurkan?

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
14/12/2023 11:34 WIB
Gaji Pantarlih luar negeri 2024 menarik perhatian banyak orang. Pasalnya, upah petugas Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu ini memiliki gaji yang menggiurkan. 
Gaji Pantarlih Luar Negeri 2024, Menggiurkan? (Foto: MNC Media)
Gaji Pantarlih Luar Negeri 2024, Menggiurkan? (Foto: MNC Media)

IDXChannel Gaji Pantarlih luar negeri 2024 menarik perhatian banyak orang. Pasalnya, upah petugas Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu ini memiliki gaji yang menggiurkan. 

Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Pemilih merupakan petugas yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota. Pantarlih memiliki tanggung jawab untuk membantu pelaksanaan Pemilu baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pantarlih Pemilu 2024 di dalam negeri memiliki gaji sekitar Rp1.000.000 per bulan. Lantas, berapa gaji Pantarlih Luar Negeri 2024? Simak informasinya sebagai berikut. 

Gaji Pantarlih Luar Negeri 2024

Seperti dijelaskan sebelumnya, Pantarlih adalah badan pelaksana Pemilu yang ada di tingkat desa atau kelurahan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pantarlih menjadi bagian dari Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu selain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Petugas Pemilu sendiri terbagi menjadi dua yakni petugas Pemilu yang bertugas di dalam negeri dan Petugas Pemilu yang bertugas di luar negeri atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement