IDXChannel – Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan kerap menarik perhatian banyak orang yang ingin melamar CPNS 2024.
Posisi Penjaga Tahanan Kejaksaan menjadi salah satu formasi yang banyak diburu, terutama oleh para pelamar lulusan SMA sederajat. Pada seleksi CPNS tahun ini, posisi Penjaga Tahanan dibuka sebanyak 948. Data tersebut merujuk pada Surat Pengumuman Nomor Peng-11/C/Cp.2/08/2-24 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
Lantas, berapakah gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan? Untuk lebih jelasnya, IDXChannel merangkum informasi lengkapnya sebagai berikut.
Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan
Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan berbeda-beda bergantung pada golongan dan kelas jabatannya. Untuk Penjaga Tahanan Kejaksaan berstatus PNS, maka ketentuan gajinya mengikuti aturan gaji PNS yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok PNS Penjaga Tahanan Kejaksaan golongan terendah adalah Rp1.685.700-2.522.600, sedangkan golongan tertinggi adalah Rp3.880.400-6.373.200 per bulan.