Bank Indonesia telah mencabut peredaran uang kertas yang didominasi dengan warna merah muda tersebut sejak tahun 2006. Pencabutan ini dilakukan untuk menjaga kualitas uang kertas yang ada beredar di masyarakat.
Keberadaan uang pecahan Rp100 tahun emisi 1992 ini pun sudah cukup langka. Meski demikian, uang kertas Rp100 kapal pinisi ini masih diperjualbelikan terutama bagi para kolektor atau pecinta uang kuno.
Di pasaran, uang kertas kuno yang satu ini pun terbilang laris manis. Bahkan, ada beberapa penjual online yang memiliki riwayat telah berhasil menjual uang kuno yang satu ini hingga mencapai ribuan lembar.
Harga jual uang kertas Rp100 kapal pinisi ini pun cukup bervariasi. Di ecommerce Tokopedia misalnya, harga jual uang Rp100 tahun 1992 ini berkisar antara Rp3.000 hingga Rp15.000 per lembarnya.
Ada juga salah satu penjual online yang menjual gepokan uang Rp100 kapal pinisi ini dengan harga mencapai Rp175.000 hingga Rp250.000 per gepok (100 lembar).