sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hindari Penipuan, Berikut Cara Mengetahui Agen Travel Resmi dan Legal atau Tidak

Milenomic editor Kurnia Nadya
31/12/2024 14:37 WIB
Konsumen harus memastikan agen travel yang dipilihnya legal dan telah terdaftar secara resmi di pemerintah untuk menghindari risiko penipuan.
Hindari Penipuan, Berikut Cara Mengetahui Agen Travel Resmi dan Legal atau Tidak. (Foto: Freepik)
Hindari Penipuan, Berikut Cara Mengetahui Agen Travel Resmi dan Legal atau Tidak. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Simak cara mengetahui agen travel resmi. Selama musim liburan, masyarakat akan berlomba-lomba berburu tiket perjalanan. Saat ini banyak tersedia agen travel yang menawarkan tiket dan paket liburan secara online. 

Konsumen harus memastikan agen travel yang dipilihnya legal dan telah terdaftar secara resmi di pemerintah untuk menghindari risiko penipuan dan memastikan perjalanan lancar sampai tujuan.  

Calon penumpang dapat mengecek agen travel resmi secara online di portal Spionam yang diluncurkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Berikut tata caranya: 

  • Buka https://spionam.dephub.go.id/ 
  • Pada menu di atas, klik ‘Cek Perusahaan’ 
  • Masukkan nama perusahaan agen travel 
  • Jika agen travel sudah resmi, akan tercantum nama berikut alamat dan nomor teleponnya

Calon penumpang juga dapat mengecek apakah armada bus yang membawanya telah menjalani uji KIR atau belum di portal Spionam, caranya sebagai berikut: 

  • Buka laman https://spionam.dephub.go.id/
  • Pilih menu ‘Cek kendaraan’ 
  • Masukkan nomor plat kendaraan
  • Klik ‘Cari’ 
  • Jika kendaraan sudah uji KIR, akan muncul informasi kendaraan, nama perusahaan, hingga nomor SRUT

Selain mengeceknya di kanal resmi Spionam, calon penumpang juga bisa mengecek legalitas agen travelnya secara manual. Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan untuk mengetahui apakah agen travel resmi atau tidak. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement