IDXChannel - Gaji perangkat Desa 2024 menarik untuk dibahas, banyak yang mengatakan bahwa gaji mereka cukup besar.
Seperti diketahui kepala desa dan perangkat desa memiliki peran penting dalam melayani masyarakat, menjalankan program pemerintah, serta membangun dan mengembangkan desa. Tanggung jawab besar ini didukung oleh pengaturan gaji yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Lantas berapa gaji perangkat desa 2024? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Gaji Perangkat Desa 2024
Dalam peraturan tersebut, ditetapkan bahwa gaji kepala desa adalah 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a, sementara sekretaris desa mendapatkan 110 gaji dari gaji pokok PNS golongan yang sama.
Gaji perangkat desa lainnya diatur berdasarkan struktur organisasi pemerintahan desa.