sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sebut Banyak Penggelapan Dana Desa oleh Kades

News editor Tangguh Yudha
21/08/2024 15:33 WIB
Pemanfaatan dana desa kerap kali hanya dirasakan perangkat desa saja, alih-alih masyarakat desa secara keseluruhan.
DPR Sebut Banyak Penggelapan Dana Desa oleh Kades (FOTO:MNC Media)
DPR Sebut Banyak Penggelapan Dana Desa oleh Kades (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Komisi V DPR RI menyebut ada banyak penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa di daerah.

Menurut dia, pemanfaatan dana desa kerap kali hanya dirasakan perangkat desa saja, alih-alih masyarakat desa secara keseluruhan.

"Sampai saat ini kami menemukan ada banyak sekali masalah dalam penggunaan dana desa. Ada banyak Kepala Desa yang tersangkut pelanggaran dalam penggunaan dana desa ini," kata Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam Raker) dengan Kementerian Desa PDTT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Lasarus menyebut, ini menjadi PR besar yang harus dievaluasi kembali pengawasannya. Menurutnya, dengan sistem demokrasi seperti sekarang ini, pemanfaatan dana desa sangat rawan sekali untuk diintervensi oleh kepentingan politik.

"Memang anggaran dana desa ini begitu besar sementara pengawasan kita ke daerah itu tipis karena bapak (Menteri Desa PDTT) tidak memiliki instrumen daerah, akhirnya bapak mengandalkan Pemerintah Daerah setempat, Bupati melewati instrumennya yaitu Bawasda dan seterusnya," ujar Lasarus.

"Ini menurut saya hal yang perlu kita evaluasi bersama. Dengan sistem demokrasi seperti sekarang, pemanfaatan dana desa sangat rawan sekali untuk diintervensi oleh kepentingan politik di luar pembangunan kepentingan desa itu sendiri," tuturnya.

Lasarus mengajak agar mekanisme pengawasan dana desa bisa diperbaiki dengan cara yang baik. Ia berpendapat bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan, terlebih banyak Kepala Desa yang memang sengaja melakukan penyimpangan dana desa untuk kepentingan pribadi.

"Sekarang kan kita membatasi Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi tidak punya instrumen karena kekurangan tenaga juga kalau harus punya perwakilan di daerah, ini menyangkut personil dan seterusnya. Sementara ketika kita serahkan ke pemerintah daerah, efektifitas dana desa ini harus kita uji. Ini yang rasanya harus kita evaluasi kedepan," kata dia.




(Kunthi Fahmar Sandy)

Advertisement
Advertisement