sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Gaji Petugas Haji 2024, Simak Syarat dan Masa Kerjanya

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
14/05/2024 14:00 WIB
Gaji petugas haji 2024 menarik untuk dibahas usai musim haji bakal datang. 
Inilah Gaji Petugas Haji 2024, Simak Syarat dan Masa Kerjanya. (FOTO: MNC MEDIA)
Inilah Gaji Petugas Haji 2024, Simak Syarat dan Masa Kerjanya. (FOTO: MNC MEDIA)

Cara Menjadi Petugas Haji 2024

Para peserta yang memenuhi syarat pendaftaran akan mengikuti ujian berbasis komputer atau Computer Based Test (CAT) pada 21 Desember 2023. 

Peserta yang lolos ujian CAT akan melanjutkan ke tahap berikutnya di tingkat provinsi. Tahap akhir seleksi adalah wawancara yang akan diadakan pada 28 Desember 2023. Hasil seleksi akan diumumkan pada 11 Januari 2024.

Jadi bisa dikatakan kloter untuk petugas haji kini telah tutup.

Inilah Gaji Petugas Haji 2024, Simak Syarat dan Masa Kerjanya. (FOTO: MNC MEDIA)

Tugas Petugas Haji 2024

Petugas haji tahun 2024 memiliki beberapa tugas penting setelah diberangkatkan oleh Kementerian Agama ke Arab Saudi, yaitu:

  • Memastikan kesiapan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
  • Melaporkan dan berkoordinasi dengan penanggung jawab layanan jika ada situasi yang tidak sesuai di lapangan.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait di Arab Saudi, termasuk di Madinah, Muassasah, Naqobah, Baladiyah, dan maktab di bandara.
  • Menjalankan tugas sesuai pembagian sektor kerja dan keahlian masing-masing.

Persyaratan PPIH Kloter

Berikut persyaratan untuk menjadi petugas haji Indonesia 2024:

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Berbadan sehat
  • Laki-laki atau perempuan
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan jamaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS

Syarat Khusus:

  1. Ketua Kloter:
  • ASN Kementerian Agama
  • Usia 30-58 tahun saat mendaftar
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Memiliki kemampuan memimpin, koordinasi, dan komunikasi
  • Berpendidikan minimal sarjana di bidang Agama Islam
  • Sudah menunaikan ibadah haji
  • Mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  1. Pembimbing Ibadah Kloter:
  • Usia 35-60 tahun saat mendaftar
  • Sudah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik
  • ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, atau Pondok Pesantren
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik
  • Berpendidikan minimal sarjana
  • Mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  • Persyaratan PPIH Arab Saudi

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Berbadan sehat
  • Laki-laki atau perempuan
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan jamaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
  • ASN dan/atau pegawai Kementerian Agama, TNI, POLRI, organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, atau Pondok Pesantren
  • Diutamakan pejabat/pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Syarat Khusus:

  • Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT:
  • Usia maksimal 57 tahun saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  • Masa Kerja Petugas Haji 2024
  • Masa tugas petugas haji sebelumnya disesuaikan dengan penempatan masing-masing. Petugas di Daker Makkah bertugas sekitar 60 hari, sementara di Daker Bandara dan Madinah sekitar 72 hari. Namun, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa masa kerja tahun 2024 akan disesuaikan kembali sesuai beban dan target kinerja, dengan masa tugas minimal 50 hari.

Demikian informasi mengenai gaji petugas haji 2024, tugas, syarat, dan masa kerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2024. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement