Penyusutan = Harga Perolehan − Nilai Sisa/ Umur Ekonomis
Penyusutan menggunakan metode garis lurus juga dapat dihitung dengan persentase, dengan rumus:
Tarif Penyusutan = 100% / Umur Ekonomis
Serta rumus alternatif:
Penyusutan = Tarif × Harga Perolehan
Contoh Soal:
Misalkan pada awal tahun 2021, sebuah peralatan memiliki harga perolehan sebesar Rp20.100.000 dan diestimasi dapat digunakan selama 5 tahun dengan nilai sisa Rp100.000. Maka, nilai penyusutannya dapat dihitung sebagai berikut:
Penyusutan = Rp20.100.000 − Rp100.000/ 5 = Rp4.000.000
Dengan demikian, nilai penyusutan peralatan tersebut setiap tahunnya adalah Rp4.000.000. Melalui pemahaman mengenai metode garis lurus ini, diharapkan dapat membantu dalam mengelola penyusutan aset secara efektif dalam lingkup akuntansi perusahaan.
Itulah penjelasan penyusutan metode garis lurus. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)