Proses ini meliputi pengecekan ulang data yang tersimpan dan mengunggah kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah mulai dari tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.
Kemendikbud Ristek juga menyatakan bahwa tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) akan ditunda hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.
Dokumen Persyaratan KIP Kuliah 2024
Berdasarkan juknis KIP Kuliah 2024, data awal yang harus dimasukkan saat pendaftaran meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Inilah Syarat Dokumen Peserta KIP Kuliah 2024. (FOTO: MNC MEDIA)
Selain itu, beberapa dokumen yang sering diminta saat mendaftar KIP Kuliah antara lain:
- Foto pribadi terbaru
- Foto lengkap keluarga
- Foto rumah tampak depan
- Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua
- Surat Keterangan Tidak Mampu/terdata di DTKS
- SPPT Pembayaran PBB
- Struk Pembayaran Listrik
- Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
- Sertifikat Prestasi (jika ada)
Daftar dokumen di atas bisa berubah, sehingga saat melakukan klaim ulang, mahasiswa perlu mengecek dokumen yang harus diunggah sesuai dengan yang tertera di akun KIP Kuliah.