sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Tarif Royalti Musik di Indonesia 2023

Milenomic editor Puteri Shelyana S
05/04/2023 13:19 WIB
Tarif royalti musik di Indonesia menarik untuk disimak. Sebab, profesi musisi sudah dipandang sangat baik dan dihargai oleh masyarakat.
Inilah Tarif Royalti Musik di Indonesia 2023. (FOTO : MNC MEDIA)
Inilah Tarif Royalti Musik di Indonesia 2023. (FOTO : MNC MEDIA)

2. Penyiaran Radio

Royalti yang didapat pada penyiaran radio  untuk hak pencipta dan hak terkait adalah 1,15 persen dari pendapatan iklan. Lalu untuk royalti pada radio non-komersial dan RRI adalah Rp2 juta per tahun.

Inilah Tarif Royalti Musik di Indonesia 2023. (FOTO : MNC MEDIA)

3. Televisi

Royalti yang didapat pada Televisi  untuk hak pencipta dan hak terkait yakni 1,15 persen dari pendapatan iklan. Selain itu, pada royalti televisi ini dibagi menjadi tiga kategori yakni royalti televisi musik sebesar 100 persen, televisi informasi dan hiburan sebesar 50 persen, dan televisi berita dan olahraga 20 persen. 

Lalu untuk televisi non-komersial yakni Rp6 juta untuk hak cipta dan Rp4 juta untuk hak terkait jadi totalnya sebesar Rp10 juta.

4. Karaoke

Royalti yang didapat pada Karaoke  untuk hak pencipta dan hak terkait berbeda-beda karena terdapat 3 bagian yaitu untuk Karaoke tanpa kamar sebesar Rp20 ribu per ruang dan per hari, karaoke keluarga sebesar Rp12 ribu per ruang dan per hari, dan karaoke eksklusif sebesar Rp50 ribu per ruang dan per hari. 

Jadi Totalnya dibagi berdasarkan perhitungan untuk hak cipta (50%) dan hak terkait (50%). Lalu untuk karaoke kubus (booth) sebesar Rp300 ribu per kubus dan per tahun untuk hak cipta dan hak terkait.

5. Restoran & Kafe

Royalti yang didapat pada restoran & kafe untuk hak pencipta dan hak terkait yakni sebesar Rp60 ribu per kursi dan per tahun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement