Berbagai Jenis Vaksin Pra Nikah
Seperti diketahui ada empat jenis vaksin pra nikah yang setidaknya disuntikan kepada calon pasangan.
Apa saja vaksinnya, yaitu : Vaksin TT (Tetanus Toksoid), Vaksin HBV (Hepatitis B Virus), Vaksin HPV (Human Papillomavirus), dan Vaksin MMR (Mumps, Measles, Rubella).
Tentunya harga vaksin ini jelas berbeda tergantung rumah sakit dan dokternya.
Vaksin TT (Tetanus Toksoid)
Vaksin wajib yang harus Anda lakukan di rumah sakit, puskesmas, atau klinik sebelum menikah, yaitu vaksin Tetanus Toksoid atau biasa disebut dengan suntik TT.
Vaksinasi ini bertujuan untuk memberi kekebalan tubuh terhadap virus clostridium tetani, sekaligus mencegah penyakit tetanus pada bayi yang dilahirkan nantinya.