Baca Juga:
Bisa dibilang, vaksin TT adalah salah satu cara untuk mencegah kasus kematian pada bayi dan ibunya.
Selain itu, surat keterangan bebas tetanus koloid yang akan Anda dapatkan setelah suntik TT, menjadi salah satu dokumen penting untuk mengurus administrasi pernikahan di KUA.
Untuk melakukan suntik TT, Anda bisa pergi ke instansi kesehatan dalam waktu selambat-lambatnya 1 bulan sebelum menikah.
Sementara itu, waktu ideal untuk melakukan suntik TT adalah 2 hingga 6 bulan sebelum menikah.
Biaya yang harus Anda siapkan untuk melakukan suntik TT sekitar Rp10.000 hingga Rp50.000.
Itulah biaya vaksin tetanus sebelum menikah. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.