IDXChannel – Gaji apoteker di rumah sakit bervariasi tergantung pada kebijakan tempatnya bekerja, UMR daerah, dan masa kerjanya. Selain itu, apoteker industri dan apoteker PNS juga memiliki besaran gaji yang berbeda.
Apoteker merupakan pekerja di bidang pelayanan kesehatan profesional yang bertugas di bawah naungan suatu farmasi baik rumah sakit maupun industri. Seorang apoteker memiliki tanggung jawab yang besar dalam mencampur, memelihara, membuat, maupun menyimpan obat-obatan sesuai dengan resep dari dokter.
Karena itulah, apoteker harus memiliki keterampilan dan pemahaman yang teruji di bidang farmasi karena berkaitan dengan keselamatan dan kesembuhan pasien yang berobat.
Lantas, berapa gaji apoteker di rumah sakit? IDXChannel merangkum informasinya sebagai berikut.
Besaran Gaji Apoteker di Rumah Sakit
Tugas seorang apoteker di rumah sakit diatur dalam Pasal 15 ayat (1) Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/Menkes/SK/X/2002. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa tugas utama apoteker adalah memberikan pelayanan resep sesuai tanggung jawab dan keahlian profesi yang dilandasi pada kepentingan masyarakat.