sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Harga 4 Uang Kertas yang Ditarik BI  

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
30/04/2025 12:03 WIB
Harga 4 uang kertas yang ditarik Bank Indonesia (BI) tengah menarik perhatian kolektor uang kuno di Tanah Air. 
Intip Harga 4 Uang Kertas yang Ditarik BI. (Foto: Marketplace)  
Intip Harga 4 Uang Kertas yang Ditarik BI. (Foto: Marketplace)  

IDXChannel – Harga 4 uang kertas yang ditarik Bank Indonesia (BI) tengah menarik perhatian kolektor uang kuno di Tanah Air. 

BI baru saja menarik 4 pecahan uang kertas rupiah yang sudah tidak berlaku dari peredaran berdasarkan keterangan tertulis pada, Senin (28/4). BI pun mengingatkan masyarakat agar segera menukarkan uang pecahan tersebut paling lambat 30 April 2025.

Lantas, berapa harga 4 uang kertas yang ditarik BI jika sudah masuk kategori uang kuno ini? IDXChannel menyajikan informasi lengkapnya sebagai berikut. 

Harga 4 Uang Kertas yang Ditarik BI

Empat pecahan uang kertas yang ditarik BI antara lain pecahan Rp10 ribu tahun emisi 1979, pecahan Rp5 ribu tahun emisi 1980, pecahan Rp1.000 tahun emisi 1980, serta pecahan Rp500 tahun emisi 1982. Hal ini sebagaimana tertera dalam sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992.

Pada dasarnya, uang kertas rupiah tersebut sudah dicabut dari peredaran sejak 1 Mei 1992 dan tidak bisa digunakan untuk alat pembayaran yang sah. Berikut rincian uang kertas yang ditarik BI. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement