Di samping biaya sesuai penangan dokter atau bidan, terdapat uang pendaftaran dan pemeriksaan awal yang harus dibayarkan. Adapun biaya pendaftarannya adalah sekitar Rp10.000 hingga Rp20.000. Kemudian untuk biaya pemeriksaan awalnya yaitu Rp150.000 sampai Rp200.000.
Namun, untuk Anda yang memiliki BPJS, tentu akan mendapatkan keringanan biaya bila memenuhi syarat. kisaran biaya lahiran normal di rumah sakit untuk kelas VIP bisa mencapai Rp20 juta. Sementara biaya lahiran normal di rumah sakit untuk layanan kelas 3, dana yang harus disiapkan yaitu sekitar Rp4-5 juta.
Itulah informasi terkait biaya persalinan di bidan yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.