sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Makna Perbedaan Background Merah dan Biru pada KTP, Sudah Tahu?

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
03/11/2024 09:52 WIB
Perbedaan background merah dan biru pada KTP dan dokumen lainnya masih belum banyak diketahui. 
Intip Makna Perbedaan Background Merah dan Biru pada KTP, Sudah Tahu? (Foto: MNC Media)
Intip Makna Perbedaan Background Merah dan Biru pada KTP, Sudah Tahu? (Foto: MNC Media)

IDXChannel –  Perbedaan background merah dan biru pada KTP dan dokumen lainnya masih belum banyak diketahui. 

Dalam dokumen kependudukan Indonesia, seperti KTP dan kartu identitas lainnya, perbedaan warna background pada foto sering kali menimbulkan pertanyaan. Mengapa sebagian orang menggunakan latar merah, sementara yang lain biru? Meski terlihat sepele, pemilihan warna ini bukan tanpa alasan dan memiliki makna tersendiri. 

Lantas, apa makna dari perbedaan background merah dan biru pada KTP? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan lengkap IDXChannel berikut ini. 

Makna Perbedaan Background Merah dan Biru pada KTP

Penggunaan background atau latar belakang merah dan biru pada KTP dan dokumen lainnya berkaitan dengan tahun kelahiran pemilik dokumen. Hal ini merupakan aturan informal yang sering diterapkan untuk membedakan usia atau periode kelahiran pemegang dokumen. 

Background foto warna merah pada KTP biasanya digunakan untuk menandakan tahun kelahiran ganjil, seperti 1991, 1993, 1995, 1997, 2001, dan lain sebagainya. Sementara itu, background warna biru pada KTP biasanya digunakan untuk pemilik dokumen dengan tahun kelahiran genap seperti 1990, 1992, 1994, 1996, 1998, 2000, dan seterusnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement