Secara sederhana, KIP bertindak sebagai kartu akses, sementara PIP adalah program yang memberikan bantuan finansial untuk kebutuhan pendidikan. Keduanya bekerja sama untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar bagi anak-anak Indonesia yang membutuhkan.
Intip Perbedaan PIP dan KIP yang Jarang Disadari Banyak Orang. (FOTO: MNC MEDIA)
Dana KIP
Dana yang diterima dari PIP dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan. Mulai dari pembelian buku dan alat tulis, seragam sekolah, biaya transportasi ke sekolah, uang saku, hingga biaya kursus tambahan atau program magang.
Bantuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa dapat tetap melanjutkan pendidikannya tanpa terkendala masalah keuangan. Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan Bantuan PIP yang diterima siswa berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan dan tahapan sekolah. Berikut adalah rinciannya:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir SD/SDLB/Paket A: Rp225.000.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp500.000.
Kriteria Penerima Bantuan PIP
Program ini diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau yang rentan secara ekonomi. Syarat lainnya termasuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar sebagai Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), serta siswa yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam.
Itulah penjelasan perbedaan PIP dan KIP. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)