sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Syarat, Cara dan Perlengkapan Pembuatan Kartu AK1

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
08/09/2022 10:13 WIB
Syarat, cara dan perlengkapan pembuatan kartu AK1 tidaklah sulit. Anda hanya perlu mengikuti beberapa prosedurnya. 
Intip Syarat, Cara dan Perlengkapan Pembuatan Kartu AK1.  (Foto: MNC Media)
Intip Syarat, Cara dan Perlengkapan Pembuatan Kartu AK1.  (Foto: MNC Media)

Cara Buat Kartu Kuning secara Online

Intip Syarat, Cara dan Perlengkapan Pembuatan Kartu AK1.  (Foto: MNC Media)

  1. Klik situs resmi Dinas Ketenagakerjaan, yaitu https://karirhub.kemnaker.go.id/
  2. Pilih menu daftar.
  3. Isi data. NIK, Nama lengkap, Email, Nomor telepon, dan kata sandi., 
  4. Setelah itu, Lengkapi Anda akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.  ceklis pencari kerja
  5. Ketika akun sudah jadi, pastikan Anda sudah mengunggah foto resmi ukuran 3x4.
  6. Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta, jika sudah semua klik tombol save atau simpan.
  7. Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, database Anda sudah tersimpan di Disnaker.
  8. Selanjutnya, Anda tinggal datang ke kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning yang sudah jadi dan sudah dilegalisasi. Jangan lupa di fotokopi sebanyak yang Anda perlukan. Mintalah legalisasi di kantor Disnaker.

Untuk diketahui, pembuatan kartu kuning tak dipungut biaya. Kartu ini merupakan program dari pemerintah yang dibuat untuk membantu rakyatnya terkait pekerjaan. Anda akan mengeluarkan biaya saat melegalisasi, yaitu uang untuk fotokopi kartu kuning yang akan dilegalisasi.

Itulah penjelasan syarat, cara dan perlengkapan pembuatan kartu AK1. Semoga informasi ini menambah wawasan Anda. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement