IDXChannel - Investasi kini sedang digandrungi banyak orang. Lantaran, dengan berinvestasi dapat membantu seseorang dalam mempersiapkan kebutuhan di masa depan. Seperti kesehatan, pernikahan, pendidikan anak, dan lain-lain.
Namun, yang disayangkan adalah minimnya literasi keuangan. Sehingga tak ayal banyak orang terjebak dalam investasi bodong atau ilegal. Pasalnya, investor pemula tak jarang mudah tergoda dengan tawaran yang besar, diiming-imingi kemudahan tanpa resiko, dan lain sebagainya.
Akhir-akhir ini makin banyak korban penipuan investasi bodong, hingga Agustus 2021 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 954 domain situs web investasi yang diblokir.
Melansir media sosial Perencana Keuangan dan CEO Zap Finance Prita Hapsari Ghozie, jika ingin berinvestasi jangan tergoda tawaran untung yang besar dari lembaga investasi abal-abal. Melainkan, berinvestasilah di fintech handal dan legal.
Adapun tips yang dapat dicermati dalam berinvestasi aman di fintech bagi pemula: