sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapan BPJS Mandiri Bisa Digunakan setelah Mendaftar?

Milenomic editor Iqbal Widiarko
24/06/2024 13:05 WIB
Kapan BPJS mandiri bisa digunakan setelah mendaftar? Peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Kapan BPJS Mandiri Bisa Digunakan setelah Mendaftar? (Foto: MNC Media)
Kapan BPJS Mandiri Bisa Digunakan setelah Mendaftar? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kapan BPJS mandiri bisa digunakan setelah mendaftar? Peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia dan tidak bergantung pada alamat domisili setelah statusnya aktif.

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online dengan dua cara, yakni mengunduh aplikasi Mobile JKN dan melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 08118165165.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (24/6/2024), IDX Channel telah merangkum kapan BPJS mandiri bisa digunakan setelah mendaftar, sebagai berikut.

Skema Aturan BPJS Mandiri

Waktu penggunaan BPJS Kesehatan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Dalam Pasal 15 Perpres Nomor 82 Tahun 2018 menjelaskan, setiap Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan membayar iuran.

Kemudian, BPJS Kesehatan melakukan verifikasi pendaftaran dalam waktu 14 hari sejak pendaftaran. Adapun pembayaran iuran BPJS Kesehatan, dapat dilakukan setelah 14 hari sejak verifikasi pendaftaran. Dengan demikian, apabila dalam kondisi medis darurat dan baru mendaftar BPJS Kesehatan, maka biaya pengobatan ditanggung oleh masing-masing orang.

Cara Daftar BPJS Online

  • Langkah pertama adalah dengan mengunduh dan buka aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store.
  • Siapkan kelengkapan data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank.
  • Pilih menu "Daftar" di aplikasi Mobile JKN Lalu, klik "Pendaftaran Peserta Baru".
  • Baca syarat dan ketentuan pendaftaran, kemudian pilih persetujuan "Saya Setuju" untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Klik "Selanjutnya".
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha, kemudian klik “Cari”.
  • Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang terdaftar dalam Dukcapil Kemudian masukkan data diri secara lengkap, lalu klik "Selanjutnya".
  • Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.
  • Masukkan e-mail, kemudian klik "Simpan" Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.
  • Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN.
  • Peserta juga akan memperoleh virtual account untuk pembayaran premi, bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau berbagai merchant BPJS
  • Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.
  • Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
  • Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat diunduh.

Itulah informasi terkait kapan BPJS mandiri bisa digunakan setelah mendaftar yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement