Kemunculan Mata Uang ORI
Seiring berjalannya waktu, desakan untuk mencetak uang sendiri semakin tinggi. Untuk itu, Pemerintah akhirnya mengeluarkan uang ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) pada Oktober 1946, walaupun peredarannya cukup tersendat karena situasi keamanan Indonesia yang tidak menentu.
Gerakan Agresi Militer Belanda membuat peredaran uang tunai semakin berkurang akibat terputusnya komunikasi antara pusat dan daerah. Sejak saat itu, pemerintah pusat memberi mandat kepada para pemimpin daerah untuk menerbitkan mata uang lokal, ORI-Daerah (ORIDA), yang berlaku sementara di daerah masing-masing.
Seiring berjalannya waktu, uang Indonesia terus mengalami perubahan. Untuk pertama kalinya pada 1953, uang kertas Bank Indonesia beredar dengan tanda tahun 1952 di Indonesia. NV Pertjetakan Kebajoran mencetak sebagian pecahan Rp10 dan Rp25. Seri ini disusul dengan seri hewan, seri pekerja tangan, seri bunga dan burung, serta seri tokoh nasional atau pahlawan.
Hingga akhirnya, uang kertas Indonesia memiliki desain seperti saat ini. Uang kertas yang Anda gunakan sehari-hari merupakan uang kertas dengan Tahun Emisi 2016 dan juga Tahun Emisi 2011. Untuk saat ini, Bank Indonesia telah merilis tujuh jenis mata uang dengan nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 dengan Tahun Emisi 2022.
Itulah sedikit pengetahuan mengenai kapan Indonesia pertama kalinya memakai uang kertas hingga penggunaannya saat ini.